Strategi Penanaman dan Pemantauan Bibit Mangrove oleh Mangrove Tag

Semarang – Mangrove Tag. Dalam program penanaman bibit mangrove untuk menjaga bibit mangrove yang telah ditanam dapat tubuh dengan baik diperlukan pemantauan bibit mangrove dengan periode waktu tertentu. Pemantauan bibit mangrove adalah kegiatan sistematis untuk mengamati, mencatat, dan mengevaluasi perkembangan bibit mangrove setelah ditanam, dengan tujuan mengetahui tingkat keberhasilan rehabilitasi, restorasi, dan konservasi ekosistem mangrove. 

Proses pemantauan bibit mangrove.

Dalam upaya rehabilitasi, restorasi, dan konservasi ekosistem mangrove, dilakukan penggunaan skema penanaman yang adaptif terhadap dinamika lingkungan pesisir. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah menanam 70% dari total bibit yang disiapkan pada tahap awal, sementara 30% sisanya disimpan untuk keperluan penyulaman yang dilakukan tiga bulan setelah penanaman awal. 

Pendekatan ini didasarkan pada kenyataan bahwa kawasan pesisir merupakan wilayah yang sangat dinamis dan rentan terhadap berbagai gangguan, seperti serangan hama, gelombang tinggi, perubahan pola sedimen, serta kondisi cuaca ekstrem. Faktor-faktor tersebut berpotensi menyebabkan kegagalan tumbuh dan menurunkan tingkat keberhasilan. Dengan menyisihkan sebagian bibit untuk penyulaman, risiko kegagalan dapat diminimalkan, dan keberlangsungan pertumbuhan mangrove dapat lebih terjamin. 

Setelah dilakukan penyulaman, keberhasilan program penanaman bibit mangrove oleh Mangrove Tag ditentukan berdasarkan pencapaian minimal persentase kelulushidupan sebesar 60%. Penilaian dilakukan setelah penanaman pada bulan ke-0 dan penyulaman pada bulan ke-3. Apabila persentase kelulushidupan melebihi angka tersebut, program dinyatakan berhasil. Sebaliknya, apabila angka kelulushidupan masih berada di bawah 60% setelah penanaman dan penyulaman, program dikategorikan sebagai kurang berhasil. 

Sebagai langkah tindak lanjut terhadap kondisi tersebut, dengan biaya dari Mangrove Tag dapat dilakukan penyulaman bibit mangrove dengan jumlah maksimal 30% dari total bibit yang telah ditanam. Tindakan ini dilakukan satu kali dengan tujuan mempertahankan persentase kelulushidupan bibit agar tetap sesuai dengan target yang ditetapkan. 

Penghitungan tinggi bibit mangrove.

Selain itu, apabila terdapat alasan tertentu kurangnya persentase kelulushidupan dari 60%, dapat dilakukan relokasi, pergeseran waktu-tanam penyulaman, penanganan gangguan hama, dan lain-lain. Hal tersebut dilakukan oleh Mangrove Tag selama periode kerja sama yang sudah disepakati. 

Kegiatan pemantauan bibit mangrove yang dilakukan oleh Mangrove Tag terdiri atas dua (2) kegiatan, yaitu: 

1. Penyulaman

Penyulaman merupakan kegiatan penggantian bibit yang gagal tumbuh dengan bibit yang baru setelah periode tiga (3) bulan penanaman. 

2. Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan setelah tiga (3) bulan penanaman bersamaan dengan kegiatan penyulaman, dengan melaksanakan pengambilan data berupa: 

– Jumlah bibit yang ditanam 

– Jumlah bibit gagal tumbuh 

– Jumlah bibit hidup 

– Rata-rata tinggi bibit pada saat penanaman 

– Rata-rata tinggi bibit pada saat pemantauan 

– Persentase kelulushidupan 

Pemantauan bibit mangrove memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan program rehabilitasi, restorasi, dan konservasi ekosistem mangrove. Melalui kegiatan ini, persentase kelulushidupan bibit dapat diketahui secara akurat sehingga menjadi dasar untuk menilai efektivitas penanaman. Selain itu, pemantauan membantu mengidentifikasi gangguan lingkungan seperti serangan hama, abrasi, atau perubahan kondisi perairan yang dapat menghambat pertumbuhan bibit. 

Hasil pemantauan juga menentukan tindakan selanjutnya apabila persentase kelulushidupan kurang dari 60%. Di sisi lain, data yang diperoleh dapat digunakan untuk mengevaluasi kesesuaian lokasi, metode penanaman, serta menjadi bahan perencanaan kebijakan pengelolaan mangrove di masa depan. Dengan pendekatan yang berbasis data ini, program rehabilitasi tidak hanya menjadi kegiatan tanam semata, melainkan juga proses berkelanjutan yang terukur dan adaptif terhadap dinamika lingkungan pesisir. (ADM).