SYARAT DAN KETENTUAN

UMUM

  • Selamat datang di Mangrove Tag. Ini merupakan Syarat dan Ketentuan dari Mangrove Tag, dimana setiap saat dapat diubah tanpa pemberitahuan kepada Anda. Hal ini kami lakukan, sehubungan dengan peningkatan layanan kami dan sebagai salah satu alasan untuk menyesuaikan dengan hukum, peraturan atau keamanan yang ada di Indonesia.
  • Ada baiknya, Anda selalu memeriksa kembali Syarat dan Ketentuan kami secara berkala untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi. Setelah terjadi perubahan dari Syarat dan Ketentuan, berarti Anda kami anggap menyetujui terhadap perubahan tersebut.
  • Untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap mengenai detail layanan, maka di bawah ini adalah Syarat dan Ketentuan layanan kami.

LAYANAN

  • Mangrove Tag adalah Patroli Penanaman dan Pemantauan Mangrove dengan jargon Tanam dan pantau Mangrove Kita!
  • Mangrove Tag dapat digunakan oleh individu, masyarakat, LSM, swasta, perusahaan, SKPD, dinas, kementerian, pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, sekolah, universitas, komunitas dan lembaga lain yang ingin melakukan kegiatan dan penanaman mangrove, namun terkendala dengan lahan penanaman, tenaga pendamping, fasilitas dan teknik penanaman dan pemantauan mangrove yang baik dan benar.
  • Mangrove Tag membagi layanannya menjadi dua, yaitu Mitra dan Bukan Mitra.
  • Mitra berarti masyarakat yang ingin bekerja sama dengan Mangrove Tag dalam hal pendanaan untuk mengerjakan proyek penanaman dan pemantauan mangrove di lahan yang telah ditentukan oleh Mangrove Tag.
  • Mitra merupakan skema Pendampingan Penanaman dan Pamantauan Mangrove.
  • Bukan Mitra berarti masyarakat yang berpartisipasi dalam pengumpulan informasi mangrove yang dikirimkan melalui website Mangrove Tag dengan skema listing pemetaan-mangrove berbasis partisipasi masyarakat.
  • Bukan Mitra merupakan skema Listing Pemetaan-Mangrove Berbasis Partisipasi Masyarakat.

SKEMA UMUM

  • Mangrove Tag adalah platform penanaman dan pemantauan mangrove berbasis dukungan mitra kerja Mangrove Tag dan afiliasi mangrovenya, yang melakukan kerja sama penanaman dan pemantauan mangrove di lahan mitra Mangrove Tag.
  • Sehubungan hal tersebut di atas, maka Mangrove Tag menawarkan tiga skema, yaitu Tebus Karbon, Adopsi Mangrove dan Tanam Pantau.
  • Tebus Karbon menitikberatkan pada penghapusan jejak emisi karbon di bumi, Adopsi Mangrove memfokuskan pada kemudahan menanam dan memantau mangrove dan Tanam Pantau merupakan skema proyek penjagaan ekosistem mangrove Indonesia skala masif dengan rentang waktu yang lama.
  • Mangrove Tag juga merupakan sebuah platform listing pemetaan-mangrove berbasis partisipasi masyarakat, yang mengumpulkan data dan fakta mangrove di lapangan, yang dikirimkan langsung oleh masyarakat.

SKEMA KHUSUS

  1. Skema Tebus Karbon
  2. Skema Adopsi Mangrove
  3. Skema Tanam Pantau

SKEMA TANAM PANTAU

  1. Kami menganjurkan skema menanam 70% bibit mangrove dan menyimpan 30% untuk disulam tiga bulan setelah penanaman. Hal ini dilakukan mengingat kondisi kawasan pesisir yang sangat dinamis (gangguan hama, gelombang tinggi, perubahan pergerakan sedimen, cuaca ekstrem, dan lain-lain) yang dapat menyebabkan kegagalan pertumbuhan bibit mangrove. Untuk itu, kami menyarankan mitra kami mengikuti skema ini untuk meminimalisir kegagalan penanaman mangrove.
  2. Jika mitra memiliki skema sendiri (misalnya: menanam 100%, 80% ditanam dan 20% disulam, 75% ditanam dan 25% disulam, atau skema lainnya), kami mengharapkan komitmen untuk mengganti bibit mangrove yang gagal tumbuh apabila persentasenya rendah.
  3. Pada hari H penanaman, kami akan menanam 70% bibit mangrove dan menyulamnya dengan 30% bibit mangrove pada bulan ke-3 setelah penanaman.
  4. Pada bulan ke-3, kami akan menghitung persentase kelulushidupan bibit mangrove dan menyulamnya dengan tambahan 30% bibit mangrove.

KEBERHASILAN PROGRAM

  1. Skema keberhasilan program penanaman bibit mangrove di Mangrove Tag adalah minimal memiliki persentase kelulushidupan sebesar 60%. Jika pada bulan ke-3 persentase kelulushidupan bibit mangrove di atas 60%, maka program penanaman dianggap berhasil. Namun, jika pada bulan ke-3 persentase kelulushidupan bibit mangrove di bawah 60%, maka program penanaman dianggap kurang berhasil. Dalam hal ini, kami akan mengambil tindakan sesuai Poin 6 dan Poin 7.
  2. Dengan biaya dari Mangrove Tag, kami akan menyulam bibit mangrove sebanyak maksimal 30% untuk mempertahankan persentase kelulushidupan bibit mangrove sebanyak satu kali.

TINDAKAN LANJUTAN

  1. Beberapa tindakan yang akan kami lakukan sesuai dengan Poin 5, yaitu: relokasi, pergeseran waktu-tanam penyulaman, penanganan gangguan hama, dan lain-lain.
  2. Setelah penyulaman pada Poin 7, apabila masih terjadi kekurangberhasilan program penanaman bibit mangrove, maka bukan menjadi tanggung jawab dari Mangrove Tag lagi.
  3. Kami akan tetap bertanggung jawab terhadap bibit mangrove yang ditanam selama periode kerja sama yang sudah disepakati.
  4. Untuk mitra yang ingin mempertahankan persentase kelulushidupan bibit mangrove selama program berjalan, kami menganjurkan untuk mengikuti skema Tanam Pantau dengan Asuransi Mangrove.

LOKASI PENANAMAN DAN PEMANTAUAN

  • Mangrove Tag menawarkan beberapa lokasi penanaman dan pemantauan mangrove di seluruh Indonesia, diantaranya di DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Demak dan lain-lain.
  • Saat ini, sudah terdapat 20 buah-lokasi lebih penanaman dan pemantauan mangrove di seluruh Indonesia, baik yang sudah ditampilkan di website maupun yang masih alam tahap kurasi Mangrove Tag.
  • Pantau adalah halaman yang berisi informasi mengenai Jumlah Bibit, Luas Area, Kelulushidupan dan Potensi Simpanan Karbon.
  • Luas Area (Ha) didapatkan dari konversi jumlah bibit ditanam/10.000.

KEPEMILIKAN LAHAN

  • Kepemilikan lahan mangrove yang kami cantumkan di website ini merupakan tanah perseorangan, swasta dan negara.
  • Lahan mangrove yang kami cantumkan pada website ini berstatus hak milik dan hak penggarapan, dimana warga pesisir diberikan hak penggarapan oleh pemilik tanah.
  • Kami tidak dapat memastikan keberlangsungan lahan mangrove di masa depan, mengingat dinamika pembangunan di kawasan pesisir yang juga berkaitan dengan terjadinya kebencanaan dan perubahan situasi politik di Indonesia.
  • Namun demikian, kami memastikan bahwa pada saat program berjalan, lokasi lahan penanaman dan pemantauan mangrove pada kondisi yang aman.

POTENSI SIMPANAN KARBON

  • Potensi simpanan karbon didapatkan dari median simpanan karbon di hutan mangrove Indonesia, yaitu 950.5 MgC/Ha (Alongi et al., 2015).

PELAPORAN KEGIATAN

Mitra Mangrove Tag akan mendapatkan laporan kegiatan, sesuai dengan skema masing-masing kegiatan yang sudah dipilih dan diikuti oleh mitra, yaitu:

  1. Skema Tebus Karbon
  2. Skema Adopsi Mangrove
  3. Skema Tanam Pantau

KETERANGAN

1. SKEMA TEBUS KARBON

Mitra akan mendapatkan dua laporan dan satu sertifikat, yaitu:

  • Laporan Penanaman: diserahkan maksimal tujuh (7) hari setelah kegiatan penanaman selesai.
  • Laporan Pemantauan: diserahkan maksimal tujuh (7) hari setelah kegiatan pemantauan, berupa laporan monitoring dan evaluasi dan pemantauan selesai.
  • Sertifikat: diiserahkan maksimal tujuh (7) hari setelah penyerahan Laporan Pemantauan.

2. SKEMA ADOPSI MANGROVE

Mitra akan mendapatkan satu laporan, satu sertifikat dan satu tree tag (yang diserahkan maksimal tujuh (7) hari setelah kegiatan penanaman selesai).

3. SKEMA TANAM PANTAU

Mitra akan mendapatkan tiga laporan, yaitu:

  • Laporan Penanaman: yang diserahkan maksimal tujuh (7) hari setelah kegiatan penanaman selesai.
  • Laporan Pemantauan: yang diserahkan maksimal tujuh (7) hari setelah kegiatan pemantauan, berupa laporan monitoring dan evaluasi dan pemantauan selesai.
  • Laporan Akhir: yang diserahkan maksimal tujuh (7) hari setelah penyerahan Laporan Pemantauan.

ASURANSI MANGROVE

  • Kami juga menyediakan program asuransi mangrove yang merupakan bentuk asuransi yang kami rancang untuk memberikan perlindungan keuangan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan yang terkait dengan persentase kelulushidupan bibit mangrove yang sudah Anda tanam, pada ketiga skema pendampingan penanaman dan pemantauan mangrove kami, yaitu Tebus Karbon, Adopsi Mangrove dan Tanam Pantau.
  • Tujuan utama dari asuransi mangrove adalah untuk mendukung upaya pelestarian mangrove yang sudah Anda percayakan kepada kami.
  • Walaupun kami akan berusaha mempertahankan persentase kelulushidupan bibit mangrove yang Anda tanam memiliki persentase kelulushidupan minimal sebesar 60%, namun terkadang terdapat beberapa kendala ekstrim, seperti peristiwa alam dan aktivitas manusia yang tidak dapat kami kendalikan sehingga persentase kelulushidupan bibit mangrove menjadi kurang dari 60%.
  • Untuk itulah, maka asuransi ini muncul mengingat pada saat bibit mangrove selesai ditanam, dipastikan akan terdapat beberapa gangguan ekologi, seperti gangguan hama (kambing, teritip, ulat daun dan lain-lain), siklus musim yang ekstrim, polusi, peristiwa alam lainnya dan aktivitas manusia.
  • Asuransi ini berupa pemberian dana untuk pemulihan ekosistem, rehabilitasi dan konservasi mangrove.
  • Konsep ini menjadi perhatian kami mengingat kesadaran akan pentingnya mempertahankan 60% persentase kelulushidupan bibit mangrove demi perlindungan terhadap kestabilan ekosistem, dimana bibit mangrove tersebut sudah ditanam.
  • Kami akan memastikan bahwa persentase kelulushidupan bibit mangrove yang sudah Anda tanam tetap berada pada angka minimal 60% dengan cara mengikuti program ini.
  • Dengan mengikuti program asuransi mangrove, maka mitra menyetujui untuk menambahkan dana sebesar 5% dari harga paket yang tertera pada skema Tebus Karbon, Adopsi Mangrove dan Tanam Pantau.

LISTING PEMETAAN-MANGROVE BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT

  • Mangrove Tag memberitakan hasil penanaman dan pemantauan mangrove yang terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu (1) BUMN, (2) Individu, (3) Kelompok Masyarakat, (4) Komunitas, (5) Pemerintah, (6) Sekolah, (7) Swasta dan (8) Universitas.
  • Mangrove Tag berusaha mengumpulkan informasi mangrove yang terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu (1) Jenis, (2) Penelitian, (3) Pembibitan, (4) Penanaman, (5) Penyulaman, (6) Pemantauan, (7) Ekowisata, (8) Kerusakan dan (9) Lainnya.
  • Pengumpulan informasi berupa foto, video dan narasi selalu mencantumkan sumbernya, yang bukan untuk tujuan komersil, melainkan agar mendapatkan informasi yang tepat dan benar, sesuai dengan kondisi nyata di lapangan agar tidak terjadi kesimpangsiuran data.

HAK CIPTA

  • Hak cipta foto, video dan narasi yang dipublikasikan di Mangrove Tag sepenuhnya adalah milik penulis dan fotografernya.
  • Dengan mengirimkan foto, video dan narasi ke website ini, maka Anda menyetujui bahwa materi tersebut akan diakses secara publik. Segala bentuk pelanggaran atas hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab dari Mangrove Tag. Mangrove Tag juga berhak menurunkan listing Anda, apabila terdapat aduan terhadap listing tersebut.
  • Penggunaan dan penyebaran foto, video dan narasi di website ini, wajib menuliskan sitasinya dengan jelas. Anda dilarang mencuplik semua konten yang terdapat di Mangrove Tag ini, tanpa mencantumkan sitasi.

DONASI

  • Mangrove Tag juga menerima donasi, promosi dan kerja sama dengan berbagai pihak, yang sesuai dengan nilai-nilai dan idealisme institusi kami.

TRANSPARANSI KEGIATAN DAN PENYEBARLUASAN INFORMASI

  • Sesuai dengan moto IKAMaT sebagai yayasan yang menaungi manajemen kami, yaitu Mangrove For People (Mangrove untuk Masyarakat) yang selaras dengan nilai-nilai lembaga yang kami pegang teguh, junjung tinggi dan kembangkan, maka kami akan selalu menyebarluaskan informasi kegiatan mitra yang bekerja sama dengan kami secara terukur dan berimbang di website kami dan website afiliasi mangrove kami, dengan persetujuan mitra.
  • Hal ini bertujuan untuk transparansi kegiatan dan penyebarluasan informasi dan pengetahuan mangrove kepada masyarakat luas.
  • Sebelum tayang di website dan jaringan mangrove di afiliasi kami, maka izin penyebarluasan informasi ini akan selalu kami sampaikan kepada mitra. Namun demikian, Mangrove Tag tetap merupakan lembaga yang independen, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, bebas dari campur tangan pihak lain.
  • Sehubungan dengan hal-hal yang tersebut di atas, maka bagi para mitra yang bekerja sama dengan kami, maka kami anggap sudah mengetahui, menyetujui dan menyepakati perihal transparansi kegiatan dan penyebarluasan informasi ini.

BIAYA TAMBAHAN

  • Khusus skema Pendampingan Penanaman dan Pamantauan Mangrove, maka pada Hari Sabtu, Minggu, Libur Nasional, dan Cuti Bersama dikenakan extra charge sebesar 15% dari harga normal.

PERUBAHAN HARGA

  • Kami selalu berusaha untuk mencantumkan harga terbaru. Namun harga dapat berubah sewaktu waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya dikarenakan kurs dan penyesuaian harga lainnya. Untuk mendapatkan harga terakhir, kami sarankan untuk kontak kami melalui email, telepon, atau WhatsApp.

PEMBATALAN TRANSAKSI

  • Apabila terjadi pembatalan (H-2) sebelum acara dilaksanakan, maka akan dikenakan charge sebesar 30% dari total biaya penanaman dan pemantauan.
  • Apabila terdapat pembatalan biaya di luar penanaman dan pemantauan, maka wajib dikenakan biaya sebesar yang sudah dikeluarkan.

KEADAAN MEMAKSA

  • Mangrove Tag dibebaskan dari tanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban yang dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan ini yang disebabkan atau diakibatkan oleh kejadian diluar kekuasaan (“Keadaan Memaksa”).
  • Peristiwa yang dapat digolongkan sebagai Keadaan Memaksa yang dimaksud adalah bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, perang, blokade, peledakan, sabotase, revolusi, pemberontakan, huru hara, serta adanya tindakan pemerintah yang secara nyata berpengaruh terhadap pelaksanaan program.
  • Dalam hal terjadi Keadaan Memaksa sebagaimana pada poin di atas, sehingga mempengaruhi pelaksanaan kewajiban Mangrove Tag, maka kami akan memberitahukan kepada mitra selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender sejak terjadinya Keadaan Memaksa tersebut untuk diselesaikan secara musyawarah.
  • Apabila kondisi Keadaan Memaksa tersebut di atas berlangsung selama 1 (satu) bulan berturut-turut, maka Mangrove Tag berhak untuk memutuskan dan mengakhiri kerja sama.
  • Apabila mangrove Tag lalai untuk memberitahukannya kepada mitra dalam kurun waktu sebagaimana disebutkan dalam pada poin di atas, maka seluruh kerugian, risiko dan konsekuensi yang mungkin timbul akan menjadi beban dan tanggung jawab kami.

PENUTUP

  • Syarat dan ketentuan ini dapat diubah sewaktu-waktu, sesuai dengan perkembangan Mangrove Tag.
  • Demikian Syarat dan Ketentuan Mangrove Tag. Saat menggunakan platform Mangrove Tag ini, kami menganggap Anda sudah menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan kami. Terima kasih atas perhatian Anda.