Syarat dan Ketentuan

1. Ketentuan Umum

Selamat datang di Mangrove Tag. Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan dan platform Mangrove Tag. Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, seiring dengan pengembangan layanan, penyesuaian regulasi, serta aspek hukum dan keamanan yang berlaku di Indonesia.

Pengguna dianjurkan untuk meninjau halaman ini secara berkala. Dengan tetap menggunakan layanan Mangrove Tag setelah adanya perubahan, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

2. Ruang Lingkup Layanan

Mangrove Tag adalah platform pendampingan penanaman, pemantauan, dan pengelolaan mangrove dengan pendekatan Tanam dan Pantau Mangrove Kita.

Layanan Mangrove Tag dapat digunakan oleh individu, komunitas, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, perusahaan, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, dan pihak lain yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi mangrove, namun memiliki keterbatasan lahan, sumber daya, maupun keahlian teknis.

Mangrove Tag membagi pengguna layanan ke dalam dua kategori:

  • Mitra, yaitu pihak yang bekerja sama secara resmi dalam pendanaan dan pelaksanaan proyek penanaman serta pemantauan mangrove.
  • Non-Mitra, yaitu masyarakat yang berpartisipasi dalam pengumpulan data dan informasi mangrove melalui sistem pemetaan berbasis partisipasi publik.

3. Skema Layanan

Mangrove Tag menyediakan tiga skema utama:

  1. Tebus Karbon – berfokus pada upaya penghapusan jejak emisi karbon.
  2. Adopsi Mangrove – memudahkan proses penanaman dan pemantauan mangrove.
  3. Tanam Pantau – program penjagaan ekosistem mangrove berskala besar dan berjangka panjang.

Selain itu, Mangrove Tag mengelola platform pemetaan mangrove berbasis partisipasi masyarakat untuk menghimpun data lapangan secara aktual.

4. Skema Tanam Pantau

Mangrove Tag merekomendasikan skema penanaman:

  • 70% bibit ditanam pada awal kegiatan
  • 30% bibit disiapkan untuk penyulaman pada bulan ke-3

Skema ini dirancang untuk memitigasi risiko kegagalan akibat dinamika ekosistem pesisir. Mitra yang menggunakan skema alternatif diharapkan memiliki komitmen untuk mengganti bibit yang gagal tumbuh sesuai kesepakatan.

5. Keberhasilan Program

Program penanaman dinyatakan berhasil apabila tingkat kelulushidupan bibit mangrove mencapai minimal 60% pada bulan ke-3.
Apabila berada di bawah ambang tersebut, Mangrove Tag akan melakukan satu kali penyulaman tambahan maksimal 30% dengan biaya dari Mangrove Tag.

6. Tindakan Lanjutan

Tindakan lanjutan dapat meliputi relokasi, penyesuaian waktu tanam, penanganan gangguan hama, atau langkah teknis lain yang relevan.
Setelah tindakan lanjutan dilakukan, hasil di luar kendali ekologis tidak menjadi tanggung jawab Mangrove Tag.

7. Lokasi Penanaman dan Pemantauan

Mangrove Tag menyediakan berbagai lokasi penanaman dan pemantauan di Indonesia. Informasi lokasi mencakup jumlah bibit, luas area, tingkat kelulushidupan, serta estimasi potensi simpanan karbon.

8. Kepemilikan Lahan

Lahan mangrove dapat berupa milik perseorangan, swasta, atau negara, dengan status hak milik atau hak pengelolaan. Mangrove Tag tidak dapat menjamin keberlangsungan lahan dalam jangka panjang akibat dinamika pembangunan dan faktor eksternal, namun memastikan keamanan lokasi selama periode kerja sama.

9. Potensi Simpanan Karbon

Estimasi potensi simpanan karbon mengacu pada nilai median simpanan karbon hutan mangrove Indonesia sebesar 950,5 MgC/Ha (Alongi et al., 2015).

10. Pelaporan Kegiatan

Mitra akan menerima laporan sesuai skema yang dipilih, meliputi:

  • Laporan Penanaman
  • Laporan Pemantauan
  • Laporan Akhir (khusus Tanam Pantau)
  • Sertifikat kegiatan (jika berlaku)

Seluruh laporan disampaikan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah setiap tahapan kegiatan.

11. Asuransi Mangrove

Mangrove Tag menyediakan Asuransi Mangrove sebagai perlindungan tambahan terhadap risiko ekologis ekstrem. Program ini bertujuan menjaga tingkat kelulushidupan minimal 60% melalui dana pemulihan ekosistem.

Mitra yang mengikuti program ini menyetujui tambahan biaya sebesar 5% dari nilai paket layanan.

12. Hak Cipta dan Konten

Hak cipta foto, video, dan narasi sepenuhnya milik pengunggah. Dengan mengirimkan konten, pengguna menyetujui publikasi secara terbuka. Setiap penggunaan ulang wajib mencantumkan sumber. Mangrove Tag berhak menurunkan konten apabila terdapat aduan atau pelanggaran.

13. Transparansi dan Publikasi

Mangrove Tag berkomitmen pada transparansi kegiatan dan penyebarluasan informasi dengan persetujuan mitra. Publikasi dilakukan secara berimbang, independen, dan akuntabel.

14. Biaya Tambahan dan Perubahan Harga

Kegiatan pada hari libur dikenakan tambahan biaya 15%. Harga layanan dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi harga terbaru dapat diperoleh melalui kanal resmi Mangrove Tag.

15. Pembatalan

Pembatalan H-2 dikenakan biaya 30% dari total nilai kegiatan. Biaya lain yang telah dikeluarkan tetap menjadi tanggungan mitra.

16. Keadaan Memaksa (Force Majeure)

Mangrove Tag dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan akibat peristiwa di luar kendali, termasuk bencana alam, wabah, kebijakan pemerintah, dan kondisi luar biasa lainnya.

17. Penutup

Dengan menggunakan layanan Mangrove Tag, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.