Syarat dan Ketentuan

1. Ketentuan Umum

Selamat datang di Mangrove Tag. Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan dan platform Mangrove Tag. Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, seiring dengan pengembangan layanan, penyesuaian regulasi, serta aspek hukum dan keamanan yang berlaku di Indonesia.

Pengguna dianjurkan untuk meninjau halaman ini secara berkala. Dengan tetap menggunakan layanan Mangrove Tag setelah adanya perubahan, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

1A. Pendekatan Ecological Mangrove Rehabilitation

  1. Seluruh layanan Mangrove Tag, termasuk Tanam Pantau, Tebus Karbon, Adopsi Mangrove, serta layanan rehabilitasi mangrove lainnya, dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip Ecological Mangrove Rehabilitation atau EMR, yaitu pendekatan rehabilitasi yang menempatkan pemulihan proses ekologis sebagai dasar utama pelaksanaan program.
  2. Pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga mempertimbangkan kondisi ekologis lokasi, kesesuaian jenis mangrove, pola pasang surut, elevasi, substrat, salinitas, ketersediaan propagul, kondisi hidrologi, tingkat gangguan, serta dukungan masyarakat di sekitar lokasi.
  3. Mangrove Tag berhak menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai berdasarkan hasil penilaian lapangan. Intervensi tersebut dapat berupa regenerasi alami, regenerasi alami yang dibantu, penanaman langsung, pengayaan jenis, pemeliharaan, penyulaman secara terukur, pemulihan hidrologi, perbaikan habitat, atau tindakan adaptif lainnya.
  4. Penanaman mangrove tidak selalu menjadi satu-satunya bentuk intervensi. Pada lokasi tertentu, pemulihan ekosistem dapat dilakukan melalui perlindungan kawasan, pengendalian gangguan, perbaikan aliran pasang surut, penyebaran propagul, pengayaan jenis, atau dukungan terhadap regenerasi alami.
  5. Pemilihan jenis mangrove dilakukan dengan menerapkan prinsip jenis yang tepat pada lokasi yang tepat, berdasarkan karakteristik ekologis, zonasi alami, elevasi, pasang surut, substrat, salinitas, serta vegetasi referensi di sekitar lokasi program.
  6. Mitra memahami dan menyetujui bahwa mangrove merupakan ekosistem alami yang dinamis. Kelulushidupan dan pertumbuhan tanaman dapat dipengaruhi oleh abrasi, sedimentasi, gelombang, perubahan salinitas, kompetisi alami, hama, sampah, aktivitas manusia, cuaca ekstrem, serta faktor ekologis lainnya yang berada di luar kendali langsung Mangrove Tag.
  7. Survival rate atau persentase kelulushidupan merupakan salah satu indikator awal dalam pemantauan, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan program. Keberhasilan jangka panjang juga dinilai berdasarkan pertumbuhan tanaman, perkembangan kelas pertumbuhan, pembentukan tegakan, peningkatan tutupan vegetasi, produksi propagul, kemunculan anakan baru, regenerasi alami, keterlibatan masyarakat, serta berkembangnya fungsi ekosistem pesisir.
  8. Mangrove Tag tidak menjamin seluruh bibit yang ditanam dapat bertahan dalam jumlah yang sama untuk selamanya. Tujuan rehabilitasi adalah mendukung sebagian tanaman agar mampu bertahan, tumbuh menjadi tegakan dewasa, menghasilkan benih atau propagul baru, serta membentuk generasi mangrove berikutnya.
  9. Pemantauan dilakukan sesuai dengan ruang lingkup, periode, metode, lokasi, dan ketentuan layanan yang disepakati. Hasil pemantauan digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindakan lanjutan, termasuk pemeliharaan, perlindungan lokasi, perbaikan ajir, pembersihan sampah, penyulaman terbatas, pengayaan jenis, perbaikan saluran air, atau penyesuaian metode rehabilitasi.
  10. Penyulaman tidak dilakukan secara otomatis terhadap seluruh tanaman yang mati. Penyulaman hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan, kesesuaian kondisi habitat, kebutuhan ekologis, ruang lingkup layanan, serta kesepakatan antara Mangrove Tag dan mitra.
  11. Mangrove Tag dapat menyesuaikan metode pelaksanaan apabila kondisi lapangan menunjukkan bahwa metode awal tidak lagi sesuai atau diperlukan tindakan lain untuk mendukung proses pemulihan ekosistem.
  12. Mitra memahami bahwa perubahan metode, jenis tanaman, titik penanaman, jadwal pelaksanaan, bentuk pemeliharaan, atau tindakan adaptif lainnya dapat dilakukan untuk menyesuaikan program dengan kondisi ekologis dan sosial di lokasi.
  13. Pelibatan masyarakat pesisir dapat dilakukan dalam penentuan lokasi, persiapan kegiatan, penanaman, pemeliharaan, pemantauan, perlindungan kawasan, serta kegiatan pendukung lainnya sesuai kebutuhan program.
  14. Data, dokumentasi, dan hasil pemantauan yang disampaikan oleh Mangrove Tag menggambarkan kondisi lokasi pada waktu pengamatan. Kondisi tersebut dapat berubah akibat dinamika alam, lingkungan, maupun aktivitas manusia setelah kegiatan pemantauan dilaksanakan.
  15. Dengan menggunakan layanan Mangrove Tag, mitra dianggap telah memahami dan menyetujui bahwa pelaksanaan rehabilitasi mangrove merupakan proses ekologis jangka panjang yang memerlukan pemantauan, evaluasi, penyesuaian metode, serta pengelolaan adaptif berdasarkan perkembangan kondisi lapangan.

2. Ruang Lingkup Layanan

Mangrove Tag adalah platform pendampingan penanaman, pemantauan, dan pengelolaan mangrove dengan pendekatan Tanam dan Pantau Mangrove Kita.

Layanan Mangrove Tag dapat digunakan oleh individu, komunitas, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, perusahaan, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, dan pihak lain yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi mangrove, namun memiliki keterbatasan lahan, sumber daya, maupun keahlian teknis.

3. Skema Layanan

Mangrove Tag menyediakan tiga skema utama berupa paket:

  1. Tebus Karbon – berfokus pada upaya penghapusan jejak emisi karbon.
  2. Adopsi Mangrove – memudahkan proses penanaman dan pemantauan mangrove.
  3. Tanam Pantau – program penjagaan ekosistem mangrove berskala besar dan berjangka panjang.

4. Skema Tanam Pantau

Mangrove Tag merekomendasikan skema penanaman:

  • 70% bibit ditanam pada awal kegiatan
  • 30% bibit disiapkan untuk penyulaman pada bulan ke-3

Skema ini dirancang untuk memitigasi risiko kegagalan akibat dinamika ekosistem pesisir. Mitra yang menggunakan skema alternatif diharapkan memiliki komitmen untuk mengganti bibit yang gagal tumbuh sesuai kesepakatan.

5. Keberhasilan Program

Program penanaman dinyatakan berhasil apabila tingkat kelulushidupan bibit mangrove mencapai minimal 60% pada bulan ke-3.

  • Apabila mitra mengikuti skema penanaman 70%–30%, maka apabila tingkat keberhasilan berada di bawah ambang yang ditetapkan, Mangrove Tag akan melakukan satu kali penyulaman tambahan maksimal sebesar 30% dengan biaya ditanggung oleh Mangrove Tag.
  • Sebaliknya, apabila mitra memilih melakukan penanaman langsung sebesar 100% pada awal kegiatan, maka Mangrove Tag tidak melakukan penyulaman tambahan. Dalam skema ini, mitra diharapkan memiliki komitmen untuk mengganti bibit yang gagal tumbuh sesuai kesepakatan.

Tabel 5.1 Tabel Indikator Keberhasilan Program Penanaman dan Pemantauan Mangrove

Indikator Parameter PenilaianKategoriTindak Lanjut
Tingkat kelulushidupan bibit≥ 80%Sangat baikPemantauan
60–79%Baik (memenuhi standar program)Pemantauan lanjutan
40–59%Cukup (di bawah standar)Penyulaman
< 40%RendahRelokasi dan penyulaman

Sumber: KeSEMaT 2001

Catatan: Kategori dalam Tabel 5.1 digunakan sebagai indikator operasional pada fase awal penanaman dan sebagai dasar penentuan tindakan teknis. Penilaian keberhasilan ekologis jangka menengah dan jangka panjang dilakukan secara holistik berdasarkan kelulushidupan kumulatif, retensi tegakan, pertumbuhan, kesehatan, kemandirian tanaman, kematangan reproduktif, regenerasi alami, kondisi tapak, dan perkembangan fungsi ekosistem.

Dengan tambahan ini, ketentuan mengenai ambang 60% pada bulan ke-3, skema 70%–30%, penyulaman, asuransi, dan pelaporan tetap berlaku.

5A. Ruang Lingkup Indikator Keberhasilan

Ambang tingkat kelulushidupan minimal 60% pada bulan ke-3 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 merupakan indikator keberhasilan operasional pada fase awal program. Indikator tersebut digunakan untuk menilai pelaksanaan penanaman, kondisi awal bibit, kebutuhan penyulaman, dan tindak lanjut teknis dalam periode awal setelah penanaman.

Keberhasilan ekologis jangka menengah dan jangka panjang tidak hanya ditentukan berdasarkan persentase kelulushidupan bibit terhadap jumlah awal penanaman. Penilaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan tanaman dari fase bibit menuju tanaman muda, pembentukan tegakan, kemandirian tanaman, kematangan reproduktif, produksi propagul, regenerasi alami, serta perkembangan fungsi ekosistem.

Dengan demikian, indikator kelulushidupan awal, pertumbuhan tanaman, retensi tegakan, reproduksi, dan regenerasi alami merupakan kelompok indikator yang saling melengkapi dan tidak dapat digunakan secara terpisah sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan keberhasilan atau kegagalan ekologis program.

5B. Tahapan Keberhasilan Ekologis

Mangrove Tag menerapkan tahapan keberhasilan ekologis sebagai berikut:

  1. Keberhasilan penanaman, yaitu bibit telah ditanam sesuai jenis, jumlah, lokasi, zonasi, metode, dan waktu pelaksanaan yang direncanakan.
  2. Kelulushidupan awal, yaitu bibit mampu bertahan dan menunjukkan pertumbuhan setelah penanaman.
  3. Pembentukan tanaman muda, yaitu tanaman mengalami pertambahan tinggi dan diameter serta perkembangan akar, batang, cabang, daun, dan tajuk.
  4. Pembentukan tegakan, yaitu individu yang bertahan mulai membentuk struktur vegetasi mangrove muda.
  5. Kemandirian tegakan, yaitu tanaman mampu bertahan tanpa ketergantungan tinggi terhadap ajir, penyulaman, perlindungan tambahan, atau pemeliharaan intensif.
  6. Kematangan reproduktif, yaitu sebagian tanaman mulai menghasilkan bakal bunga, bunga, buah, atau propagul.
  7. Regenerasi alami, yaitu propagul mampu menancap, tumbuh menjadi semai, dan membentuk generasi baru secara alami.
  8. Kemandirian ekologis, yaitu tegakan memiliki beberapa kelas umur, menunjukkan regenerasi berulang, dan mulai menjalankan fungsi ekosistem.
  9. Keberlanjutan ekosistem, yaitu siklus kehidupan dan fungsi kawasan tetap berlangsung meskipun sebagian individu awal telah mati secara alami.

Keberhasilan tertinggi tidak ditentukan oleh bertahannya seluruh bibit awal, melainkan oleh kemampuan tegakan yang terbentuk untuk tumbuh mandiri, bereproduksi, menghasilkan propagul, membentuk regenerasi alami, dan mempertahankan fungsi ekologisnya.

5C. Penilaian Fase Bibit dan Tanaman Muda

Istilah “bibit” digunakan pada fase awal setelah penanaman. Seiring bertambahnya umur dan perkembangan morfologi, tanaman dapat dinilai memasuki fase tanaman muda atau sapling.

Penetapan status tanaman muda atau sapling tidak hanya didasarkan pada umur tanaman, tetapi mempertimbangkan:

  1. tinggi tanaman;
  2. diameter batang;
  3. perkembangan percabangan;
  4. kondisi dan luas tajuk;
  5. kondisi daun;
  6. perkembangan sistem perakaran;
  7. kestabilan tanaman pada substrat;
  8. serta kemampuan bertahan tanpa pemeliharaan intensif.

Tanaman yang telah berumur tertentu tidak secara otomatis dikategorikan sebagai sapling apabila indikator struktur, kesehatan, dan kemandiriannya belum terpenuhi.

5D. Kelulushidupan Kumulatif

Kelulushidupan kumulatif merupakan persentase individu asal penanaman yang masih hidup pada suatu periode pemantauan dibandingkan dengan jumlah awal penanaman.

Perhitungan kelulushidupan kumulatif dilakukan dengan rumus:

Kelulushidupan Kumulatif = Jumlah individu asal penanaman yang masih hidup ÷ Jumlah awal penanaman × 100%

Kelulushidupan kumulatif tetap dicatat sepanjang masa pemantauan sebagai bagian dari keterlacakan historis program. Nilai tersebut dapat mengalami penurunan seiring bertambahnya umur tegakan akibat dinamika lingkungan, kompetisi, gangguan, dan mortalitas alami.

Penurunan persentase kelulushidupan kumulatif tidak secara otomatis dinyatakan sebagai kegagalan ekologis apabila individu yang bertahan menunjukkan pertumbuhan, perkembangan struktur, kemandirian, reproduksi, regenerasi alami, atau fungsi ekosistem yang positif.

5E. Penetapan Tegakan Dasar

Pada akhir tahun ke-2 atau periode lain yang ditetapkan berdasarkan kondisi program, jumlah individu asal penanaman yang masih hidup dapat ditetapkan sebagai tegakan dasar atau ecological baseline.

Tegakan dasar merupakan populasi individu yang telah melewati fase awal pertumbuhan dan digunakan sebagai acuan untuk menilai perkembangan tegakan pada periode berikutnya.

Penetapan tegakan dasar tidak menghapus data jumlah awal penanaman. Data awal tetap digunakan untuk menghitung kelulushidupan kumulatif, sedangkan tegakan dasar digunakan untuk menilai retensi, pertumbuhan, kesehatan, kemandirian, reproduksi, dan perkembangan ekologis tanaman yang telah bertahan.

5F. Retensi Tegakan

Mulai tahun ke-3 atau setelah tegakan dasar ditetapkan, Mangrove Tag dapat menggunakan indikator retensi tegakan.

Retensi tegakan dihitung dengan rumus:

Retensi Tegakan = Jumlah individu tegakan dasar yang masih hidup ÷ Jumlah tegakan dasar pada saat penetapan × 100%

Kelulushidupan kumulatif dan retensi tegakan dapat dilaporkan secara bersamaan.

Kelulushidupan kumulatif digunakan untuk menjaga keterlacakan terhadap jumlah awal penanaman, sedangkan retensi tegakan digunakan untuk menilai kestabilan populasi yang telah melewati fase awal paling rentan.

5G. Regenerasi Alami

Regenerasi alami merupakan individu mangrove baru yang tumbuh tanpa penanaman langsung dalam program, baik berasal dari propagul tegakan hasil penanaman maupun propagul yang masuk dari kawasan sekitar.

Regenerasi alami dicatat secara terpisah berdasarkan tahapan perkembangan, meliputi:

  1. propagul;
  2. semai;
  3. pancang atau sapling;
  4. pohon muda;
  5. dan pohon dewasa.

Individu hasil regenerasi alami tidak digabungkan ke dalam persentase kelulushidupan tanaman awal.

Keberadaan regenerasi alami digunakan sebagai salah satu indikator bahwa tegakan mulai mampu melanjutkan siklus hidupnya secara mandiri.

5H. Pemisahan Kelompok Penanaman

Setiap kegiatan penanaman, penyulaman, atau regenerasi alami dicatat sebagai kelompok atau cohort yang berbeda.

Kelompok tersebut dapat terdiri atas:

  1. cohort penanaman awal;
  2. cohort penyulaman;
  3. cohort penanaman tambahan;
  4. dan cohort regenerasi alami.

Setiap cohort memiliki jumlah awal, tahun penanaman atau kemunculan, umur, tingkat kelulushidupan, data pertumbuhan, dan hasil evaluasi tersendiri.

Tanaman hasil penyulaman tidak secara otomatis digabungkan dengan tanaman awal dalam penghitungan kelulushidupan karena perbedaan umur dan periode adaptasi dapat menghasilkan interpretasi yang tidak akurat.

5I. Status Perkembangan Ekologis

Selain kategori tingkat kelulushidupan sebagaimana tercantum dalam Tabel 5.1, Mangrove Tag dapat menetapkan status perkembangan ekologis sebagai berikut:

StatusKeterangan
Belum terbentukStruktur tegakan belum berkembang
Mulai terbentukSebagian tanaman bertahan dan menunjukkan pertumbuhan
BerkembangTanaman berkembang menuju fase tanaman muda dan membentuk tegakan
StabilTegakan bertahan tanpa intervensi intensif
ReproduktifSebagian tanaman menghasilkan bunga, buah, atau propagul
BeregenerasiDitemukan propagul yang tumbuh menjadi semai alami
Mandiri secara ekologisRegenerasi dan fungsi ekosistem mulai berlangsung
BerkelanjutanSiklus kehidupan dan fungsi ekosistem berlangsung lintas generasi

Penetapan status dilakukan berdasarkan gabungan data kelulushidupan, pertumbuhan, kesehatan, struktur tegakan, kondisi tapak, reproduksi, regenerasi alami, dan fungsi ekologis.

Status perkembangan ekologis tidak menggantikan data kelulushidupan, melainkan melengkapi interpretasi hasil pemantauan.

5J. Penyaringan Lingkungan

Mangrove tumbuh pada wilayah pesisir yang dinamis dan dipengaruhi oleh pasang surut, arus, gelombang, salinitas, sedimentasi, erosi, lama genangan, perubahan substrat, gangguan biotik, sampah, serta aktivitas manusia.

Perbedaan kondisi mikrohabitat dapat menyebabkan respons pertumbuhan dan kelulushidupan yang berbeda pada setiap individu.

Individu yang mampu bertahan dan tumbuh pada kondisi tapak tertentu dapat dipahami telah melewati proses penyaringan lingkungan atau environmental filtering.

Penyaringan lingkungan tidak digunakan untuk mengabaikan mortalitas atau ketidaksesuaian pelaksanaan program. Setiap kehilangan individu tetap dievaluasi untuk mengetahui kemungkinan penyebabnya, termasuk ketidaksesuaian jenis, zonasi, hidrologi, metode penanaman, gangguan lingkungan, dan faktor lain yang relevan.

5K. Penyulaman Berbasis Evaluasi Ekologis

Ketentuan penyulaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi lapangan.

Penyulaman tidak semata-mata dilakukan untuk mempertahankan angka kelulushidupan tertentu. Penyulaman dipertimbangkan apabila:

  1. penyebab mortalitas telah diidentifikasi;
  2. kondisi hidrologi masih mendukung;
  3. substrat cukup stabil;
  4. jenis mangrove sesuai dengan zonasi;
  5. waktu penyulaman mendukung;
  6. penyulaman tidak mengganggu tanaman yang telah bertahan;
  7. serta manfaat ekologisnya dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila tapak dinilai tidak sesuai, Mangrove Tag dapat merekomendasikan perbaikan hidrologi, perlindungan regenerasi alami, penyesuaian metode, perubahan jenis, relokasi, atau bentuk intervensi lain yang lebih sesuai.

Keputusan pelaksanaan penyulaman, perubahan metode, atau relokasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan para pihak.

5L. Batasan Penilaian Keberhasilan

Tidak terdapat jaminan bahwa seluruh tanaman yang ditanam akan hidup selamanya atau bebas dari mortalitas.

Tanaman mangrove tetap dapat mati akibat:

  1. abrasi;
  2. perubahan hidrologi;
  3. gelombang atau cuaca ekstrem;
  4. pencemaran;
  5. hama dan penyakit;
  6. perubahan penggunaan lahan;
  7. gangguan manusia;
  8. kompetisi alami;
  9. serta proses mortalitas biologis lainnya.

Tegakan dinilai relatif mapan apabila menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, akar dan batang berkembang, ketergantungan terhadap pemeliharaan menurun, serta tidak mengalami mortalitas massal.

Tegakan dinilai mencapai kemandirian ekologis awal apabila mampu bertahan tanpa pemeliharaan intensif, mulai bereproduksi, menghasilkan propagul, dan menunjukkan regenerasi alami.

6. Tindakan Lanjutan

Tindakan lanjutan dapat meliputi relokasi, penyesuaian waktu tanam, penanganan gangguan hama, atau langkah teknis lain yang relevan.
Setelah tindakan lanjutan dilakukan, hasil di luar kendali ekologis tidak menjadi tanggung jawab Mangrove Tag.

7. Lokasi Penanaman dan Pemantauan

Mangrove Tag menyediakan berbagai lokasi penanaman dan pemantauan di Indonesia. Informasi lokasi mencakup jumlah bibit, luas area, tingkat kelulushidupan, serta estimasi potensi simpanan karbon.

8. Kepemilikan Lahan

Lahan mangrove dapat berupa milik perseorangan, swasta, atau negara, dengan status hak milik atau hak pengelolaan. Mangrove Tag tidak dapat menjamin keberlangsungan lahan dalam jangka panjang akibat dinamika pembangunan dan faktor eksternal, namun memastikan keamanan lokasi selama periode kerja sama.

9. Potensi Simpanan Karbon

Estimasi potensi simpanan karbon mengacu pada nilai median simpanan karbon hutan mangrove Indonesia sebesar 950,5 MgC/Ha (Alongi et al., 2015).

10. Pelaporan Kegiatan

Mitra akan menerima laporan sesuai skema yang dipilih, meliputi:

  • Laporan Penanaman
  • Laporan Pemantauan
  • Laporan Akhir (khusus Tanam Pantau)
  • Sertifikat kegiatan (jika berlaku)

Seluruh laporan disampaikan maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah setiap tahapan kegiatan.

10A. Standar Isi Laporan Pemantauan

Laporan pemantauan Mangrove Tag dapat memuat:

  1. identitas program;
  2. lokasi dan koordinat;
  3. tanggal penanaman dan pemantauan;
  4. jenis dan jumlah awal tanaman;
  5. metode penanaman;
  6. jumlah individu hidup;
  7. jumlah individu tidak bertahan atau tidak ditemukan;
  8. kelulushidupan kumulatif;
  9. retensi tegakan apabila telah ditetapkan;
  10. pertumbuhan tinggi dan diameter;
  11. kondisi daun, batang, tajuk, dan akar;
  12. kondisi tapak;
  13. gangguan dan tekanan lingkungan;
  14. dokumentasi;
  15. interpretasi ekologis;
  16. status perkembangan tegakan;
  17. rekomendasi tindak lanjut;
  18. serta keterbatasan data.

Isi laporan disesuaikan dengan skema layanan, usia tanaman, kondisi lokasi, metode pemantauan, dan ruang lingkup kesepakatan dengan mitra.

10B. Quality Control Data dan Laporan

Setiap laporan dapat melalui tahapan pemeriksaan yang meliputi:

  1. penyusunan oleh petugas atau tim lapangan;
  2. pemeriksaan data dan perhitungan;
  3. verifikasi dokumentasi;
  4. pemeriksaan konsistensi satuan dan istilah;
  5. peninjauan interpretasi ekologis;
  6. persetujuan penanggung jawab;
  7. serta penyimpanan data dan arsip.

Mangrove Tag berupaya memastikan bahwa data disajikan secara konsisten, transparan, dapat ditelusuri, dan tidak menghilangkan hasil yang tidak sesuai dengan target.

10C. Validasi Interpretasi

Interpretasi kondisi lingkungan dan penyebab perubahan tegakan dilakukan berdasarkan data yang tersedia.

Mangrove Tag tidak akan menyatakan suatu faktor sebagai penyebab pasti apabila tidak terdapat data pendukung yang memadai.

Dalam kondisi tertentu, laporan dapat menggunakan istilah:

  • berpotensi memengaruhi;
  • diduga berkontribusi;
  • terindikasi berkaitan;
  • memerlukan verifikasi lapangan;
  • atau belum dapat dipastikan.

Data regional, termasuk data cuaca, angin, gelombang, atau pasang surut dari stasiun terdekat, dapat digunakan sebagai informasi pendukung. Data tersebut tidak secara otomatis digunakan sebagai bukti langsung kondisi lokal apabila tidak disertai pengukuran pada lokasi program.

10D. Keterbatasan Pemantauan

Hasil pemantauan menggambarkan kondisi pada waktu, lokasi, metode, cakupan, dan sampel yang digunakan.

Perbedaan metode, akses lokasi, cuaca, pasang surut, visibilitas, perubahan bentang alam, keamanan lapangan, serta kondisi lain dapat memengaruhi hasil pengamatan.

Apabila penghitungan menyeluruh tidak dapat dilakukan, Mangrove Tag dapat menggunakan metode sampling, petak ukur, dokumentasi udara, pemetaan, atau metode lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbatasan tersebut dicantumkan dalam laporan apabila relevan.

10E. Jangka Waktu Pemantauan

Pemantauan aktif dilaksanakan sesuai skema layanan dan periode yang disepakati oleh para pihak.

Secara umum, tahapan pemantauan dapat dilakukan dengan pola:

PeriodeFrekuensi yang Direkomendasikan
Tahun ke-0 sampai tahun ke-2Bulan ke-3, ke-6, ke-12, ke-18, dan ke-24
Tahun ke-3 sampai tahun ke-5Setiap tahun
Tahun ke-6 sampai tahun ke-10Setiap dua tahun apabila layanan diperpanjang
Setelah tahun ke-10Secara periodik sesuai kebutuhan dan kapasitas pengelola

Pemantauan aktif direkomendasikan sekurang-kurangnya sampai tahun ke-5 dan dapat diperpanjang sampai tahun ke-10 berdasarkan kebutuhan ekologis, kondisi lokasi, akses lapangan, kesepakatan para pihak, dan dukungan pembiayaan.

Rekomendasi jangka waktu tersebut tidak secara otomatis menjadi kewajiban Mangrove Tag apabila tidak tercantum dalam proposal, surat penawaran, perjanjian kerja sama, atau dokumen kesepakatan lain.


10F. Pemantauan Jangka Panjang

Mangrove Tag tidak menetapkan kewajiban pemantauan rutin sampai 100 tahun sebagai bagian otomatis dari setiap layanan.

Setelah periode pemantauan aktif berakhir, pemantauan dapat dilanjutkan secara periodik oleh pengelola kawasan, masyarakat, organisasi pelaksana, perguruan tinggi, pemerintah, mitra program, atau pihak lain yang berkepentingan.

Pemantauan lanjutan oleh Mangrove Tag setelah berakhirnya periode kerja sama hanya dilakukan berdasarkan kesepakatan, ruang lingkup pekerjaan, akses lokasi, dan pembiayaan baru.

11. Asuransi Mangrove

Mangrove Tag menyediakan Asuransi Mangrove sebagai perlindungan tambahan terhadap risiko ekologis ekstrem. Program ini bertujuan menjaga tingkat kelulushidupan minimal 60% melalui dana pemulihan ekosistem.

Mitra yang mengikuti program ini menyetujui tambahan biaya sebesar 5% dari nilai paket layanan.

11A. Ruang Lingkup Asuransi Mangrove

Asuransi Mangrove merupakan mekanisme perlindungan tambahan dalam ruang lingkup yang disepakati dan bukan jaminan bahwa seluruh tanaman akan hidup tanpa mengalami mortalitas.

Dana atau kegiatan pemulihan dapat digunakan untuk:

  1. penyulaman;
  2. pengadaan bibit pengganti;
  3. perlindungan tambahan;
  4. perbaikan teknis;
  5. relokasi terbatas;
  6. atau tindakan pengelolaan lain yang disepakati.

Pelaksanaan pemulihan tetap mempertimbangkan kesesuaian tapak, kondisi hidrologi, zonasi, jenis mangrove, risiko lingkungan, dan kelayakan ekologis.

Apabila penanaman ulang dinilai tidak tepat secara ekologis, Mangrove Tag dapat merekomendasikan bentuk pemulihan lain tanpa harus memaksakan pencapaian angka kelulushidupan melalui penanaman berulang.

12. Hak Cipta dan Konten

Seluruh foto, video, dan narasi yang ditampilkan pada platform ini diunggah dan dikelola secara resmi oleh Mangrove Tag. Hak cipta atas konten tersebut berada pada Mangrove Tag atau pihak terkait sesuai kerja sama yang berlaku.

Setiap penggunaan ulang, distribusi, atau publikasi kembali konten wajib mencantumkan sumber secara jelas dan memperoleh izin apabila diperlukan.

Mangrove Tag berhak melakukan peninjauan, pembaruan, atau penghapusan konten apabila ditemukan ketidaksesuaian, pelanggaran, atau berdasarkan pertimbangan internal.

13. Transparansi dan Publikasi

Mangrove Tag berkomitmen pada transparansi kegiatan dan penyebarluasan informasi dengan persetujuan mitra. Publikasi dilakukan secara berimbang, independen, dan akuntabel.

14. Biaya Tambahan dan Perubahan Harga

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dan cuti bersama akan dikenakan tambahan biaya 15%. Biaya dapat berubah sewaktu-waktu sebelum konfirmasi ditandatangani.

Seluruh harga yang tercantum pada layanan Mangrove Tag belum termasuk pajak yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.

15. Pembatalan

Pembatalan H-7 dikenakan biaya 50% dari total nilai kegiatan. Biaya lain yang telah dikeluarkan tetap menjadi tanggungan mitra.

16. Keadaan Memaksa (Force Majeure)

Mangrove Tag dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan akibat peristiwa di luar kendali, termasuk bencana alam, wabah, kebijakan pemerintah, dan kondisi luar biasa lainnya.

16A. Risiko Ekologis dan Dinamika Pesisir

Mitra memahami bahwa kawasan pesisir merupakan lingkungan yang dinamis dan dapat mengalami perubahan yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh Mangrove Tag.

Risiko tersebut dapat meliputi:

  1. perubahan pasang surut;
  2. abrasi dan sedimentasi;
  3. perubahan alur arus;
  4. gelombang ekstrem;
  5. banjir rob;
  6. perubahan salinitas;
  7. akumulasi sampah;
  8. hama dan penyakit;
  9. pencemaran;
  10. perubahan penggunaan lahan;
  11. pembangunan pesisir;
  12. serta gangguan alami dan antropogenik lainnya.

Mangrove Tag berupaya melakukan perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengelolaan adaptif. Namun, Mangrove Tag tidak menjamin bahwa seluruh risiko tersebut dapat dicegah atau dikendalikan.

16B. Tidak Ada Jaminan Kelangsungan Hidup Permanen

Mangrove Tag tidak memberikan jaminan bahwa seluruh individu hasil penanaman akan tetap hidup secara permanen.

Mortalitas individu merupakan bagian dari dinamika biologis dan ekologis. Dalam penilaian jangka panjang, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh keberlangsungan individu awal, tetapi juga oleh pembentukan tegakan, kemandirian tanaman, reproduksi, regenerasi alami, dan keberlanjutan fungsi ekosistem.

17. Penutup

Dengan menggunakan layanan Mangrove Tag, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.