BEKASI

Konservasi Mangrove Pesisir Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Bekasi

  1. Lahan kritis: 12 ha.
  2. Kebutuhan bibit: minimal 10.000/ha (total kurang lebih 120.000 bibit).
  3. Jenis bibit: Rhizophora spp (Bakau).
  4. Potensi serapan emisi karbon: 950,5 MgC/ha atau 11.406 MgC/12 ha.
  5. Status lahan: lahan pemerintah desa yang diberikan hak penggarapannya.
  6. Lokasi penanaman: Pesisir Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Bekasi.

Foto Lokasi

Peta Lokasi

Deskripsi Lokasi

Desa Pantai Bahagia merupakan salah satu desa pesisir yang terletak di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Wilayah ini berjarak sekitar ±80 km dari pusat Kabupaten Bekasi dan berada di pesisir utara Pulau Jawa, berbatasan langsung dengan Laut Jawa serta relatif dekat dengan Provinsi DKI Jakarta.

Namun demikian, dalam tiga hingga lima dekade terakhir, kualitas lingkungan pesisir di wilayah ini mengalami penurunan yang signifikan. Berdasarkan berbagai hasil pengamatan dan penelitian, abrasi pantai di Kecamatan Muara Gembong telah terjadi sejak tahun 1980 dan hingga tahun 2023 dampaknya masih terus dirasakan. Tercatat, selama periode 1980–2023, luas daratan yang hilang mencapai 2.463,3 ha, dengan rata-rata laju abrasi sekitar 36,69 ha per tahun. Kondisi ini menyebabkan garis pantai terus mundur dan menggerus wilayah daratan.

Kerusakan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim global, serta penurunan muka tanah yang dipicu oleh pengambilan air tanah secara berlebihan. Selain itu, konversi hutan mangrove menjadi tambak dan permukiman dalam skala luas turut memperparah kondisi, karena hilangnya sabuk hijau alami yang selama ini berfungsi sebagai pelindung pantai dari gelombang dan arus laut.

Dampak abrasi tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Sejumlah area permukiman dan tambak yang sebelumnya produktif kini tidak lagi dapat dimanfaatkan karena terendam air laut. Penurunan luas dan kualitas hutan mangrove juga berdampak pada berkurangnya habitat ikan, udang, dan kepiting, sehingga hasil tangkapan nelayan menurun dan pendapatan masyarakat terdampak secara langsung.

Sebagai upaya pemulihan, kegiatan rehabilitasi melalui penanaman dan pemantauan mangrove telah dilaksanakan oleh IKAMaT bersama para mitra kerjanya, dengan lokasi yang dipusatkan di kawasan pesisir Desa Pantai Bahagia.

Program ini tidak hanya bertujuan memulihkan fungsi ekologis mangrove sebagai pelindung pantai, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis ekosistem pesisir.