JEPARA

Konservasi Mangrove Pesisir Teluk Awur, Jepara

  1. Lahan kritis: 5 ha.
  2. Kebutuhan bibit: minimal 10.000/ha (total kurang lebih 50.000 bibit).
  3. Jenis bibit: Rhizophora (Bakau), Avicennia (Api-api), Tancang (Bruguiera) dan lain-lain.
  4. Potensi serapan emisi karbon: 950,5 MgC/ha atau 4.752,5 MgC/5 ha.
  5. Status lahan: negara (UNDIP).
  6. Lokasi penanaman: MECoK Ecopark, Desa Teluk Awur, Jepara

Foto Lokasi

Peta Lokasi

Deskripsi Lokasi

Teluk Awur adalah nama salah satu desa di kawasan pesisir Jepara. Sejak tahun 2003, kawasan mangrove yang berada di pesisirnya telah diproyeksikan oleh KeSEMaT -sebuah organisasi mahasiswa dari Ilmu Kelautan UNDIP – sebagai Pusat Pendidikan Mangrove yang umum dikenal sebagai Mangrove Education Center of KeSEMaT (MECoK). Skema ini berupaya untuk melakukan kegiatan penyelamatan ekosistem mangrove di lokasi ini dari ancaman abrasi dan erosi pantai.

Di tahun 2003, pesisir Teluk Awur masih merupakan lahan kritis gundul dengan tingkat kerusakan mangrovenya yang sangat tinggi hingga 90% dari total luasan lahannya sebesar 52 ha. Namun untunglah, sejak program pembibitan, penanaman, monitoring dan penyulaman mangrove rutin dilakukan KeSEMaT sejak tahun 2003 sampai dengan sekarang, maka telah berhasil ditanam kurang lebih 800 ribu bibit mangrove dengan kelulushidupan yang cukup tinggi mencapai 90%.

Tingginya persentase kelulushidupan program penanaman mangrove di Teluk Awur, tak lepas dari lansekap alamnya yang cocok sebagai tempat hidupnya mangrove, seperti lokasinya yang terlindung, pasang surut yang teratur dan tipe perairannya yang tenang.

Saat ini, MECoK telah memiliki total 34 jenis mangrove, yang terdiri dari 5 spesies mangrove mayor, 4 spesies minor dan 25 asosiasi. Beberapa jenis tersebut adalah hasil dari pengkayaan spesies yang didatangkan KeSEMaT dari Cilacap, Bali dan beberapa kota lainnya, yang sebelumnya telah melalui tahap kajian yang cukup. Dari fakta ini, menempatkan Teluk Awur sebagai kawasan mangrove yang memiliki jenis mangrove-terlengkap kedua setelah Cilacap.

Namun demikian, masih terdapat 5 ha lahan mangrove mayor, minor, asosiasi, vegetasi pantai dan tanaman darat yang masih belum tertanami sehingga memerlukan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak dalam upaya konservasi dan rehabilitasinya di masa mendatang agar dapat lebih optimal.

Degradasi lingkungan yang terjadi di kawasan pesisir Teluk Awur, sebagai akibat dari adanya penebangan pohon mangrove, pencemaran sampah dari sungai dan tekanan lahan, berupa peruntukan lahan mangrovenya untuk kegiatan pertambakan dan alih fungsi lainnya.

Bantuan dan peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk membantu memulihkan kondisi MECoK seperti sediakala, terlebih di tahun ini, di kawasan ini sedang diupayakan oleh UNDIP, KeSEMaT dan IKAMaT bagi terwujudnya pembangunan MECoK sebagai kawasan ekowisata mangrove di Jepara bernama MECoK Ecopark.

Keuntungan bagi masyarakat yang ingin membantu pemulihan ekosistem mangrove di pesisir Teluk Awur adalah status lahannya milik negara (UNDIP), untuk itulah dapat dipastikan bahwa keberhasilan program penanaman dan pemantauan mangrovenya akan lebih terjamin sehingga tingkat kelulushidupan bibit mangrovenya dapat mencapai hingga 90%.