MORODEMAK

Konservasi Mangrove Pesisir Morodemak, Demak

  1. Lahan kritis: 251,96 ha.
  2. Kebutuhan bibit: minimal 10.000/ha (total kurang lebih 2.500.000 bibit).
  3. Jenis bibit: Rhizophora (Bakau), Avicennia (Api-api), Tancang (Bruguiera) dan lain-lain.
  4. Potensi serapan emisi karbon: 950,5 MgC/ha atau 239.487,98 MgC/251,96 ha.
  5. Status lahan: negara.
  6. Lokasi penanaman: Morodemak, Demak.

Foto Lokasi

Peta Lokasi

Deskripsi Lokasi

Desa Morodemak terletak di Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah yang berada pada koordinat 110032’40” BT dan 6049’30” LS, berbatasan dengan Kota Semarang, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Kudus.

Mangrove di Desa Morodemak memiliki nilai kerapatan yang baik, didominasi oleh jenis Avicennia marina, A. alba, Rhizophora apiculata dan R. mucronata. Genus Rhizophora dan Avicennia, berturut-turut berada pada perairan yang lebih dekat dengan darat hingga pantai. Jenis mangrove lainnya yang ditemukan di kawasan ini adalah Sonneratia spp, Bruguiera spp dan Nypa fruticans.

Namun demikian, saat ini, hutan mangrove di desa tersebut sudah mulai rusak akibat ulah oknum manusia, seperti peralihan lahan menjadi tambak dan penggenangan pasang karena pengaruh pemanasan global.

Hilangnya hutan mangrove di pesisir Morodemak, mengakibatkan abrasi sehingga daratannya terkikis. Selain mengancam ekologinya, degradasi kawasan mangrove di wilayah ini juga mengancam mata pencaharian warga di sekitarnya sehingga dapat menurunkan taraf ekonomi masyarakat.

Sanitasi lingkungan yang buruk dan intrusi air laut yang telah memasuki kawasan pemukiman penduduk, menjadi pemandangan sehari-hari yang membutuhkan penanganan secepatnya.

Sebagai informasi, Provinsi Jawa Tengah memiliki luas lahan kritis mangrove sebesar 35.694 ha di luar kawasan hutan. Lahan kritis tersebut tersebar hampir merata di pesisirnya, salah satunya di Kabupaten Demak yang memiliki luasan lahan kritis 251,96 ha.

Pada tahun 2022 ini, IKAMaT dan KeSEMaT sedang melakukan perencanaan pengembangan desa wisata berbasis pengolahan produk hasil hutan, yaitu madu mangrove untuk mengembalikan dan meningkatkan mata pencaharian dan perekonomian masyarakat, sebagai salah satu upaya adaptasi terhadap kebencanaan.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga (KKP) juga berupaya melakukan upaya rehabilitasi pada pesisir Kabupaten Demak yang terbagi menjadi dua blok, yang masing-masing memiliki luasan 6.4 ha dan 2.6 ha.

Kegiatan penanaman mangrove yang dilakukan oleh KKP, dan pengolahan produk olahan mangrove bukan kayu IKAMaT dan KeSEMaT, yang melibatkan kelompok masyarakat di sekitarnya, perlu terus didukung demi peningkatan kualitas lingkungan dengan program penanaman dan pemantauan bibit mangrove secara terukur dan berkala.