Semarang – Mangrove Tag. Setelah dilaksanakan kegiatan Program Pendampingan Penanaman dan Pemantauan 250 Bibit Mangrove di Semarang Mangrove Center (SMC), Jawa Tengah (Jateng) kepada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Research ‘n Business (R’nB) dan Forum Beasiswa Unggulan (BU) Universitas Diponegoro (UNDIP) yang dilaksanakan tiga bulan yang lalu. Mangrove Tag kemudian laksanakan kegiatan pemantauan bibit mangrove sebagai salah satu rangkaian program tersebut. (29/12/2025).
Pemantauan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan pertama, hal ini dilaksanakan karena bibit mangrove mengalami fase kritis dan rentan pada jangka waktu tiga bulan pertamanya. Dalam jangka waktu tersebut, Tim Mangrove Tag akan memastikan bahwa bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik agar mencapai keberhasilan dalam program rehabilitasi ini.
Kegiatan pemantauan mangrove memiliki dua komponen kegiatan utama, yaitu penyulaman dan monitoring dan evaluasi (monev). Kegiatan pertama yang dilaksanakan adalah melakukan kegiatan penyulaman, dengan cara mengganti bibit yang gagal tumbuh dengan bibit yang baru dari hasil penyimpanan bibit sebanyak 30%. Hal ini merupakan strategi yang dilakukan untuk menjaga persentase kelulushidupan.
Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan monev, yaitu dengan rincian berupa pengambilan data bibit mangrove, seperti jumlah bibit hidup dan gagal tumbuh dan ketinggian bibit mangrove yang akan diolah menjadi persentase kelulushidupan (survival rate), persentase pertumbuhan tinggi (growth rate) bibit mangrove di lokasi penanaman tertentu.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan oleh Tim Mangrove Tag yang diwakili oleh Agape L. Anthoni (Staf Hubungan Masyarakat dan Lapangan) dan Rena Sagita (Staf Hubungan Masyarakat dan Lapangan) serta dibantu oleh Hikmah Rezki (Mahasiswa Magang) dan Resti Agus (Mahasiswa Magang) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tim menunjukkan bahwa kondisi bibit mangrove yang telah ditanam berada dalam situasi yang kurang mendukung untuk pertumbuhan, karena lokasi penanaman terdampak abrasi.

Bibit mangrove hasil relokasi ke lokasi yang lebih aman.
Oleh sebab itu, dilakukan relokasi bibit ke area yang lebih aman. Melalui proses relokasi tersebut, diperoleh persentase kelulushidupan bibit mangrove sebesar 60%, yang berasal dari pemindahan bibit ke lokasi penanaman yang lebih aman.
Relokasi merupakan langkah lanjutan yang dilakukan untuk memastikan bibit mangrove dapat tumbuh secara optimal. Tindakan ini diperlukan ketika bibit mengalami gangguan serius, seperti serangan hama atau kondisi lingkungan pesisir yang ekstrem dan tidak stabil. Dengan relokasi, diharapkan persentase kelulushidupan bibit mangrove dapat memiliki nilai yang besar.
Relokasi dilakukan dengan cara menanam kembali bibit mangrove di lokasi yang lebih sesuai, menggunakan jumlah bibit yang sama seperti penanaman awal, namun dengan bibit yang baru. Upaya ini merupakan langkah serius dari Mangrove Tag yang bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan pertumbuhan mangrove serta menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.
“Pada hari ini kami melaksanakan program pemantauan bibit mangrove sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari Program Tanam Pantau Mangrove Tag. Pemantauan dilaksanakan untuk penanaman yang dilaksanakan bersama UKM R’nB dan Forum Beasiswa Unggulan tiga bulan yang lalu,” ujar Agape. “Dari hasil yang didapatkan, bibit mangrove menunjukkan keadaan yang kurang menguntungkan karena dampak faktor lingkungan. Hal ini membuat bibit mangrove tidak dapat bertumbuh dengan maksimal di lokasi tersebut, sehingga dari Tim Mangrove Tag memutuskan untuk melaksanakan tindakan relokasi ke lokasi penanaman yang lebih aman,” tambahnya.
Keseluruhan kegiatan yang berakhir pada pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan baik dan lancar yang diakhiri dengan pendokumentasian kegiatan di lapangan untuk pembuatan laporan. (ADM/ARH/ALA/AP).